Sabtu, 15 Juli 2017

KTR (Kawasan Tanpa Rokok)

          Dalam rangka mendukung Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah diupayakan kegiatan inovasi penempatan stiker larangan merokok ditempat tempat umum, seperti perkantoran, balai banajr, pura, sekolah dan tempat umum lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar